5 Alasan Utama Larangan Ponsel di Kelas 2026 Resmi Berlaku di Korea Selatan

larangan ponsel

Larangan Ponsel di Kelas 2026 kini menjadi kenyataan di Korea Selatan. Mulai Maret 2026, siswa di semua jenjang sekolah—mulai SD hingga SMA—dilarang membawa atau menggunakan ponsel pintar saat pelajaran berlangsung. Undang-undang revisi terhadap UU Pendidikan Dasar dan Menengah ini disahkan oleh Majelis Nasional pada 27 Agustus 2025, mendapat dukungan dari berbagai partai politik, dengan perolehan suara 115 mendukung, 31 menolak, dan 17 abstain.

larangan ponsel
Ilustrasi: Situasi belajar mengajar di sekolah Korsel

Alasan Diberlakukannya Larangan Ponsel Dalam Kelas

1. Menangkal Kecanduan Media Sosial

Data menunjukkan tingkat kecanduan media sosial di kalangan pelajar Korea Selatan sudah mencapai tingkat kritis. Survei Kementerian Pendidikan 2024 menemukan bahwa 37% siswa SMP dan SMA merasa media sosial memengaruhi kehidupan sehari-hari, dan 22% mengalami kecemasan jika tidak bisa mengakses akun mereka. Angka ini sejalan dengan fakta bahwa 99% penduduk Korea Selatan terhubung ke internet, dan 98% memiliki ponsel pintar.

2. Melindungi Hak Belajar dan Kapasitas Mengajar Guru

Menteri Pendidikan menyatakan, revisi UU larangan ponsel dalam kelas ini memberikan dasar hukum yang jelas untuk membatasi penggunaan serta kepemilikan perangkat pintar di sekolah, guna melindungi hak siswa untuk belajar dan kemampuan guru untuk mengajar tanpa gangguan.

3. Praktik Larangan Ponsel Dalam Kelas Ini Sudah Berjalan di Banyak Sekolah

Sebelumnya, banyak sekolah di Korea Selatan sudah memberlakukan larangan internal terhadap penggunaan ponsel selama pelajaran—misalnya dengan memungut ponsel atau menyimpannya di kantong bersama—dan kini praktik itu menjadi norma hukum.

4. Adanya Pengecualian yang Proporsional

UU Larangan Ponsel dalam kelas ini memberikan pengecualian penting untuk:

  • Tujuan pendidikan, bila guru atau kepala sekolah mengizinkan perangkat digunakan sebagai alat bantu belajar.
  • Kebutuhan darurat.
  • Siswa penyandang disabilitas, yang dapat menggunakan perangkat digital sebagai alat bantu.

5. Menjaga Keseimbangan Global dan Mengikuti Tren Internasional

Korea Selatan kini berada di barisan negara-negara yang melegalkan larangan ponsel di sekolah. Di Belanda, misalnya, studi menunjukkan larangan tersebut berdampak positif terhadap peningkatan fokus siswa. Negara-negara lain seperti Australia, Brazil, dan Portugal juga menerapkan kebijakan serupa.

Pandangan Beragam terhadap Larangan ini

Pro: Mendukung Pembelajaran dan Disiplin

Banyak guru dan orang tua menyambut baik peraturan baru ini. Menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi Guru Konfederasi Korea (KFTA), 66,5% guru pernah mengalami gangguan pelajaran akibat smartphone, dan 85,8% merasa khawatir direkam secara diam-diam saat mengajar. Seorang ibu dari Gyeonggi, mengatakan alat komunikasi via ponsel sering digunakan untuk menyebarkan hinaan tanpa terlihat langsung—larangan ini dianggap penting untuk meminimalisir dampak buruk tersebut.

Kontra: Hak Digital dan Solusi yang Kurang Komprehensif

Kelompok advokasi anak muda menilai larangan ini berpotensi melanggar hak asasi anak, termasuk hak atas komunikasi dan privasi. Kritik lainnya menolak bahwa larangan semata tak akan menyelesaikan akar masalah seperti tekanan akademis yang berlebihan dan kurangnya edukasi penggunaan digital yang sehat. Seperti yang disampaikan seorang siswa:

“Daripada hanya mengambil ponsel, seharusnya kami diajari cara menggunakannya secara sehat.”

Apa Selanjutnya?

  • Implementasi Larangan Ponsel di Kelas akan dimulai Maret 2026, satu hari sebelum tahun ajaran baru dimulai.
  • Sekolah akan memperkuat aturan sesuai ketentuan baru—dengan sanksi mulai dari peringatan, konseling, hingga tindakan disiplin jika pelanggaran terjadi.
  • Pemerintah dan organisasi pendidikan diharapkan merancang program edukasi penggunaan digital sehat dan bertanggung jawab, sebagai pelengkap larangan ini agar berdampak jangka panjang.

Pemerintah Korea Selatan berencana menggandeng pakar kesehatan mental dan teknologi pendidikan untuk mengukur dampak larangan ini terhadap perilaku siswa. Program pendampingan digital akan diluncurkan bersamaan dengan penerapan aturan pada Maret 2026. Inisiatif ini bertujuan tidak sekadar melarang, tetapi juga mengedukasi siswa mengenai literasi digital dan penggunaan ponsel yang sehat.

Selain itu, dunia usaha dan startup lokal mulai tertarik mengembangkan perangkat lunak pembelajaran tanpa distraksi, yang diharapkan dapat menggantikan fungsi hiburan ponsel pintar selama jam sekolah. Beberapa pengamat menilai ini dapat menjadi peluang ekonomi baru di bidang edutech Korea Selatan.

Menurut pakar pendidikan dari Seoul National University, larangan ponsel hanya langkah awal. “Jika tidak diiringi bimbingan intensif, siswa akan tetap mencari cara mengakses media sosial setelah jam sekolah. Dibutuhkan kombinasi regulasi, pengawasan, dan kurikulum literasi digital,” ujarnya.

Kebijakan Larangan Ponsel di Kelas 2026 juga menarik perhatian internasional. UNESCO menyebut langkah ini sebagai “model kebijakan yang bisa ditiru”, asalkan pemerintah tetap menghormati hak anak untuk berkomunikasi dan menyediakan jalur pengecualian bagi kebutuhan darurat atau pendidikan khusus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *